Polrestabes Makassar Buka Proses Secara Transparan, Autopsi dan Uji Balistik Jadi Kunci Ungkap Kematian Warga Tallo

HUKUM dan KRIMINAL 28 Sep 2026 16:51 • 3 min read • 10 views • By Aril

Share berita ini

Polrestabes Makassar Buka Proses Secara Transparan, Autopsi dan Uji Balistik Jadi Kunci Ungkap Kematian Warga Tallo
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan komitmennya untuk mengusut secara transparan dan profesional peristiwa yang menewaskan seorang warga dalam insiden perang kelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Minggu (27/9/2026) dini hari.

MAKASSAR, ZATERANEWS.COM — Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya untuk mengusut secara transparan dan profesional peristiwa yang menewaskan seorang warga dalam insiden perang kelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Minggu (27/9/2026) dini hari.

 

Korban diketahui bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses pendalaman melalui autopsi dan pemeriksaan balistik yang melibatkan sejumlah unsur pengawasan internal kepolisian.

 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Bermula dari Laporan Perang Kelompok

 

Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 02.50 Wita saat Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir bergerak menuju lokasi untuk membubarkan massa yang terlibat aksi saling serang.

 

Namun setibanya di lokasi, personel disebut mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur dari kelompok yang terlibat bentrokan.

 

Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api dengan tujuan membubarkan massa serta melindungi keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi. Setelah itu, kelompok yang terlibat dilaporkan membubarkan diri.

 

Korban Ditemukan Meninggal Dunia

 

Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi menerima informasi bahwa seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dan dinyatakan meninggal dunia.

 

Korban ditemukan mengalami luka berlubang pada bagian punggung yang diduga akibat luka tembak. Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Tallo AKP Asfada mendatangi rumah sakit untuk berkoordinasi dengan keluarga korban sekaligus memfasilitasi proses evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Makassar.

 

Sekitar pukul 06.00 Wita, jenazah tiba di RS Bhayangkara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan pelaksanaan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Saat ini, autopsi dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.

 

Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman

 

Sebagai bagian dari upaya menjamin akuntabilitas penanganan kasus, Polrestabes Makassar telah mengamankan senjata api beserta sejumlah amunisi yang digunakan saat peristiwa berlangsung untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk uji balistik.

 

Selain itu, personel yang bertugas di lokasi kejadian telah menjalani interogasi awal dan kini menjalani proses pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar serta pemeriksaan oleh Itwasda Polda Sulawesi Selatan.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan setiap tindakan yang dilakukan personel sesuai prosedur operasional standar dan ketentuan yang berlaku.

 

"Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Arya Perdana.

 

Pos Mitigasi Ikut Dirusak dan Dibakar

 

Dalam rangkaian kejadian tersebut, Pos Mitigasi yang berada di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, juga dilaporkan mengalami pengerusakan dan pembakaran.

 

Pos tersebut merupakan fasilitas bersama yang dibangun melalui kolaborasi masyarakat, Polsek, Koramil, dan pemerintah kecamatan sebagai sarana pencegahan konflik sosial di wilayah tersebut.

 

Kapolrestabes Makassar menegaskan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap secara utuh, termasuk menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan balistik yang saat ini masih berlangsung.

 

"Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Arya Perdana saat doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026). 

Zatera News