Lensa Indonesia Himpun Tokoh Gowa, Serukan Penyelesaian Polemik Tanpa Memecah Persaudaraan

Politik 26 Jun 2026 20:31 4 min read 267 views By Arfandy

Share berita ini

Lensa Indonesia Himpun Tokoh Gowa, Serukan Penyelesaian Polemik Tanpa Memecah Persaudaraan
Tokoh masyarakat Abdul Hakim Daeng Ngerang menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun politik di Gowa.

ZATERANEWS.COM, GOWA --- Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, hingga politisi berkumpul dalam diskusi publik yang digelar Lensa Indonesia di salah satu kedai kopi di kawasan Manggalali, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat (26/6/2026).

 

Forum tersebut membahas dinamika politik dan pemerintahan yang tengah berkembang di Kabupaten Gowa, khususnya terkait bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

 

Diskusi menghadirkan mantan Sekretaris Daerah Gowa Yusuf Sommeng, Budayawan Dr. Hasan Hasyim, Akdemisi Syamsul Salewangan Daeng Gading.

 

Anwar Usman mantan Anggota DPRD Gowa, Robin Harun Mantan Anggota DPRD Gowa, Kaharuddin Muji Pegiat Sosial, 

 

Sugianto Pettanegara Pegiat Sosial, Abdul Hakim Daeng Ngerang Tokoh Masyarakat Adat, serta Anggota DPRD Sulawesi Selatan Capt. Hariadi. Sejumlah elemen masyarakat sipil juga turut menyampaikan pandangannya.

 

Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Gowa, Idam, menilai persoalan yang saat ini dihadapi pemerintah daerah semestinya tidak hanya dibebankan kepada kepala daerah. 

 

Menurutnya, para elite politik yang sebelumnya memberikan dukungan juga memiliki tanggung jawab moral terhadap situasi tersebut.

 

"Kalau hari ini muncul persoalan, jangan kemudian semua beban hanya diarahkan kepada bupati. Elite-elite politik yang dulu berada di belakang beliau juga harus ikut bertanggung jawab, bukan justru meninggalkan.

 

"Ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat Gowa bahwa memimpin daerah bukan perkara yang mudah," ujar Idam.

 

Sementara itu, Robin Harun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai pemicu perpecahan.

 

"Benar atau salah, persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, mari kita hormati setiap proses yang sedang berjalan."

 

"Jangan sampai perbedaan sikap politik justru merusak persaudaraan dan memecah kebersamaan masyarakat Gowa. Yang harus kita jaga adalah persatuan, bukan mempertajam konflik," katanya.

 

Tokoh masyarakat Abdul Hakim Daeng Ngerang menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun politik di Gowa.

 

"Kita memiliki warisan kelembagaan adat yang selama ini menjadi penyejuk ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat."

 

"Lembaga adat harus kembali diberi ruang untuk menghadirkan nasihat, menjadi penengah, serta mengingatkan semua pihak agar mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan politik sesaat," ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anwar Usman menilai pembentukan Pansus Hak Angket merupakan mekanisme politik yang sah dan harus dihormati.

 

"Lebih baik semuanya dibuka melalui Pansus. Apalagi pembentukannya didukung 44 dari 45 anggota DPRD."

 

"Namun perlu dipahami, Pansus bukanlah akhir dari seluruh proses. Jika nantinya mengarah pada pemberhentian kepala daerah, tetap ada tahapan konstitusional yang harus dilalui, termasuk putusan Mahkamah Agung dan persetujuan Menteri Dalam Negeri," katanya.

 

Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Capt. Hariadi, mengatakan partainya pada awalnya tidak berada dalam barisan pengusul hak angket. Namun karena dinamika politik di DPRD, NasDem akhirnya ikut memberikan persetujuan.

 

Menurut Hariadi, secara pribadi dirinya memandang tidak seluruh materi yang berkembang dalam hak angket memiliki bobot yang sama.

 

"Saya melihat hak angket ini belum sepenuhnya menyentuh substansi yang dapat berujung pada pemberhentian kepala daerah."

 

"Dugaan perbuatan tercela merupakan ranah hukum yang harus dibuktikan melalui proses hukum."

 

"Berbeda dengan kebijakan seperti penghentian beasiswa atau pengadaan seragam sekolah, itu merupakan kebijakan pemerintahan yang memang dapat menjadi objek pengawasan politik DPRD melalui Pansus," ujarnya.

 

Mantan Sekretaris Daerah Gowa Yusuf Sommeng lebih menekankan pentingnya nilai budaya lokal dalam menyelesaikan konflik.

 

"Orang Gowa memiliki falsafah siri' na pacce yang mengajarkan kehormatan, empati, dan kebijaksanaan."

 

"Nilai itu semestinya menjadi pijakan dalam mencari jalan keluar. Persoalan sebesar apa pun akan lebih bermartabat apabila diselesaikan dengan kepala dingin, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.

 

Pandangan serupa disampaikan budayawan Syamsul Salewangan Daeng Gading. Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan politik tidak menghilangkan identitas budaya masyarakat Gowa.

 

"Leluhur kita telah mewariskan peradaban yang mengajarkan musyawarah dan kebijaksanaan. Jangan sampai persoalan ini bergeser dari semangat siri' na pacce menjadi saling mempermalukan atau sipakasiri'."

 

"Gowa harus menyelesaikan persoalannya dengan cara-cara yang bermartabat sesuai nilai budaya yang diwariskan para pendahulu," ujarnya.

 

Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh proses politik dan hukum yang tengah berjalan tetap menghormati konstitusi, menjunjung tinggi budaya lokal, serta mengedepankan persatuan masyarakat Kabupaten Gowa.

Zatera News