Setelah Dua Pekan Tertunda, Gaji 10 Ribu ASN Gowa Akhirnya Cair

GOWA 14 Sep 2026 22:03 2 min read 13 views By admin

Share berita ini

Setelah Dua Pekan Tertunda, Gaji 10 Ribu ASN Gowa Akhirnya Cair
Penantian sekitar 10 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa akhirnya berakhir. Gaji yang sempat tertunda hampir dua pekan mulai masuk ke rekening para ASN pada Senin (14/9/2026).

GOWA, ZATERANEWS.COM — Penantian sekitar 10 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa akhirnya berakhir. Gaji yang sempat tertunda hampir dua pekan mulai masuk ke rekening para ASN pada Senin (14/9/2026).

 

Pencairan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian ribuan pegawai daerah karena menyangkut pembayaran hak mereka setiap bulan.

 

Administrasi dan Pergantian Pejabat Jadi Tantangan

 

Di balik cairnya gaji ASN tersebut, proses penyelesaiannya tidak berjalan mudah. Pemerintah Kabupaten Gowa harus menuntaskan berbagai tahapan administrasi sekaligus memastikan seluruh kewenangan pejabat yang terlibat dalam proses pembayaran memiliki dasar hukum yang jelas.

 

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Drs. Firdaus Madjid, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa proses pencairan menghadapi sejumlah kendala, termasuk perubahan pejabat yang menangani pengelolaan keuangan daerah.

 

"Tidak mudah memproses pencairan ini setelah dua pejabat kepala bidang, yaitu bidang perbendaharaan dan bidang anggaran, mundur di tengah jalan. Selain itu, rumor terus ditiupkan atas keabsahan kewenangan para pejabat Plh," ujar Firdaus.

 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pembayaran membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara jajaran pelaksana pemerintahan, perangkat daerah terkait, serta unsur yang menangani administrasi keuangan daerah.

 

Dikebut Hingga Malam Hari

 

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, tim pengelola keuangan daerah bersama jajaran terkait melakukan percepatan penyelesaian dokumen dan tahapan administrasi.

 

Dalam sepekan terakhir, proses penyelesaian bahkan dilakukan hingga malam hari guna memastikan tidak ada hambatan yang dapat mengakibatkan keterlambatan semakin panjang.

 

Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan regulasi pengelolaan. (*)

Zatera News