34 ASN Sulbar Digembleng Jadi Pemeriksa Pajak Daerah, DJP Dorong Penguatan Pendapatan Daerah
MAKASSAR, ZATERANEWS.COM — Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Hal itu yang didorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar melalui pelatihan pemeriksa pajak daerah bagi ASN di Sulawesi Barat.
Sebanyak 34 pegawai dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh pemerintah kabupaten di wilayah tersebut mengikuti pelatihan yang berlangsung di Gedung BDK Makassar, 7–11 September 2026.
Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah secara lebih profesional, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan daerah.
Kegiatan dibuka Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim pada Senin (7/9/2026).
Bukan Sekadar Pelatihan
Kebutuhan terhadap aparatur pemeriksa pajak daerah memiliki posisi penting di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemeriksaan yang dilakukan dengan kapasitas SDM yang memadai dibutuhkan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih tertib dan akuntabel.
Karena itu, pelatihan tersebut tidak hanya menjadi agenda peningkatan kompetensi pegawai, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pajak daerah di Sulawesi Barat.
Kolaborasi antara Kanwil DJP Sulselbartra dan BDK Makassar mempertemukan aspek teknis perpajakan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Dengan bekal tersebut, para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan di daerah masing-masing.
34 ASN untuk Perkuat Pemeriksaan di Daerah
Peserta berasal dari lingkungan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat.
Keterlibatan ASN dari berbagai daerah tersebut menjadi penting karena pengelolaan pajak daerah tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga aparatur yang memiliki kompetensi teknis untuk menjalankannya.
Selama lima hari pelatihan, peserta mendapatkan penguatan kapasitas sebagai pemeriksa pajak daerah sesuai kebutuhan tugas dan tanggung jawab di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya ini sekaligus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah.
Pada akhirnya, kualitas pemeriksaan akan berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah.
Sinergi Pusat dan Daerah
Kerja sama Kanwil DJP Sulselbartra dan BDK Makassar menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Peningkatan kualitas SDM menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih kuat.
Bagi Sulawesi Barat, keberadaan ASN yang memiliki kompetensi pemeriksaan pajak daerah diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan sekaligus menjaga pelaksanaannya tetap profesional dan akuntabel.
Pelatihan yang berlangsung hingga 11 September 2026 tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan pengelolaan pajak daerah tidak hanya bertumpu pada target penerimaan, tetapi juga pada kualitas aparatur yang berada di balik proses pemeriksaannya. (*)
Related Articles