Babinsa Bergerak dalam Hitungan Menit, Karhutla 5 Hektar di Sokkolia Gagal Capai Permukiman Warga

GOWA 02 Sep 2026 09:50 2 min read 33 views By Aril

Share berita ini

Babinsa Bergerak dalam Hitungan Menit, Karhutla 5 Hektar di Sokkolia Gagal Capai Permukiman Warga
Dengan peralatan sederhana berupa satu unit tangki gendong dan metode manual, tim gabungan berjibaku melokalisir titik api. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kobaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.30 WITA.

GOWA, ZATERANEWS.COM — Gerak cepat personel Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama warga berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas ke kawasan permukiman dan perkebunan masyarakat di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (1/9/2026).

 

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pekerja setempat, Malik (34), yang melihat kepulan asap membumbung dari seberang sungai saat beraktivitas. Menyadari potensi bahaya yang dapat mengancam lahan dan rumah warga, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat.

 

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Babinsa bersama tujuh warga bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.30 WITA untuk melakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar api tidak meluas.

 

Dengan peralatan sederhana berupa satu unit tangki gendong dan metode manual, tim gabungan berjibaku melokalisir titik api. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kobaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.30 WITA.

 

Sebelum berhasil dipadamkan, api sempat melahap sekitar 5 hektar lahan yang didominasi rumput kering, semak belukar, serta sejumlah tanaman produktif seperti jati, mangga, dan rambutan.

 

Respons cepat Babinsa dan keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran menjalar lebih luas. Jika terlambat ditangani, kobaran api berpotensi merembet ke lahan perkebunan lain bahkan mendekati kawasan permukiman masyarakat sekitar.

 

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kebakaran lahan pada musim kemarau. Kewaspadaan warga dan kecepatan pelaporan dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan dampak yang lebih besar. (*)

Zatera News