Di Tengah Polemik Hak Angket, Lembaga Adat Kerajaan Gowa Serukan Dialog dan Persatuan
GOWA, ZATERANEWS.COM — Di tengah memanasnya dinamika politik di Kabupaten Gowa, Lembaga Adat Kerajaan Gowa memilih mengambil peran sebagai penyejuk. Melalui zikir Jumat dan doa Songkobala (tolak bala) yang digelar di Museum Balla Lompoa, Kecamatan Somba Opu, Kamis (9/7/2026) malam, lembaga adat mengajak seluruh pihak mengedepankan persatuan dan menghindari kegaduhan politik yang berpotensi memecah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung usai salat Isya itu dihadiri para pemangku adat dan masyarakat. Dalam suasana khidmat, sembilan tokoh adat mengenakan pakaian putih dan songkok hitam memimpin zikir serta doa keselamatan bagi Kabupaten Gowa.
Namun, agenda tersebut tidak berhenti pada ritual keagamaan. Hingga Jumat dini hari, forum dilanjutkan dengan diskusi yang membahas berbagai persoalan daerah, termasuk polemik hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa yang belakangan menjadi perhatian publik.
Sekretaris Lembaga Adat Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin Abe Patta Sila, menegaskan pihaknya menginginkan seluruh elemen tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan pandangan politik sebagai alasan untuk memecah kebersamaan masyarakat.
"Kami menginginkan Gowa damai dan tidak gaduh. Silakan menjalankan hak dan kewenangan masing-masing, tetapi jangan sampai merusak persatuan masyarakat Gowa," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Lembaga Adat Kerajaan Gowa berencana membentuk tim khusus untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa. Langkah tersebut ditempuh guna membuka ruang komunikasi dan mendorong harmonisasi hubungan kedua lembaga.
Menurut Andi Hasanuddin, masyarakatlah yang paling dirugikan apabila konflik politik terus berlarut tanpa solusi.
Selain itu, hasil pembahasan yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga akan disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas daerah.
Dalam forum tersebut, Lembaga Adat Kerajaan Gowa juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh narasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kami menghormati proses hukum dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Andi Hasanuddin.
Pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada kelompok atau individu yang memanfaatkan situasi untuk menyebarkan provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Terkait penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa, Lembaga Adat Kerajaan Gowa mengakui hal tersebut merupakan hak konstitusional yang dimiliki lembaga legislatif. Meski demikian, forum menilai terdapat sejumlah proses yang perlu dievaluasi agar tetap berada dalam koridor tata tertib dan etika kelembagaan.
Sejumlah pandangan yang berkembang dalam diskusi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Gowa sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh lembaga adat.
Melalui langkah ini, Lembaga Adat Kerajaan Gowa berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum, sehingga stabilitas pemerintahan dan persatuan masyarakat tetap terjaga. (*)
Related Articles