Jumlah Penerima Bertambah, Bupati Gowa Ingatkan Bantuan Beras Tak Boleh Diperjualbelikan

GOWA 03 Sep 2026 16:07 2 min read 43 views By NH

Share berita ini

Jumlah Penerima Bertambah, Bupati Gowa Ingatkan Bantuan Beras Tak Boleh Diperjualbelikan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang : Bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

GOWA, ZATERANEWS.COM — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali mengingatkan pentingnya penyaluran bantuan pangan yang tepat sasaran saat menyerahkan bantuan beras kepada warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kamis (3/9/2026).

 

Pesan tersebut disampaikan seiring meningkatnya jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Gowa dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah berharap bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

 

Menurut Husniah, bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

 

“Kita patut bersyukur karena ini adalah bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gowa untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.

 

Bupati menegaskan bantuan beras yang diterima masyarakat tidak boleh diperjualbelikan. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran memastikan bantuan diberikan sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Kepada para koordinator penyaluran agar memastikan bantuan diberikan sesuai nama penerima yang ada dalam DTSN sehingga benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

 

Selain menyoroti bantuan pangan, Husniah juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah cuaca panas dan kondisi ekstrem yang melanda sejumlah wilayah.

 

Ia meminta warga lebih berhati-hati dalam penggunaan kompor maupun peralatan rumah tangga yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Sementara itu, Koordinator Bantuan Pangan Kabupaten Gowa dari Perum Bulog Cabang Makassar, Irianto, menjelaskan terdapat 547 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Barembeng yang menerima bantuan beras.

 

Masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram per keluarga penerima manfaat.

 

“Untuk Kecamatan Bontonompo secara keseluruhan, bantuan pangan yang disalurkan mencapai 188.400 kilogram yang diperuntukkan bagi 6.280 penerima bantuan pangan,” jelasnya.

 

Secara keseluruhan, program bantuan pangan di Kabupaten Gowa menjangkau 73.780 penerima yang tersebar di 18 kecamatan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi Februari-Maret 2026 yang tercatat sebanyak 70.944 penerima atau naik sekitar 3,99 persen.

 

Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi dan cuaca yang terjadi saat ini. (*)

Zatera News