UNM Kaji Sistem Antikorupsi Dana Desa di Gowa, Wabup: Hasilnya Bisa Jadi Rujukan Nasional
GOWA, ZATERANEWS.COM — Upaya memperkuat pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan bebas dari potensi penyimpangan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengapresiasi langkah tim peneliti Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mengkaji penguatan sistem pencegahan korupsi berbasis digital governance dalam pengelolaan dana desa.
Apresiasi itu disampaikan saat menerima audiensi tim peneliti UNM dalam rangka pelaksanaan Penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026 di Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026).
Penelitian yang dipimpin Prof. Dr. Rifdan tersebut mengangkat tema “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa.”
Menurut Rifdan, Gowa dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar sekaligus menjadi wilayah yang menarik untuk melihat implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa.
“Gowa ini besar dan menjadi daerah penyangga Makassar. Kami ingin melihat bagaimana kebijakan pemerintah daerah diterapkan serta dampaknya terhadap tata kelola dana desa,” ujarnya.
Tim peneliti menargetkan lahirnya model pengelolaan dana desa yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penelitian ini juga akan mengkaji kebutuhan penyusunan pedoman praktis yang dapat membantu aparat desa menjalankan administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai regulasi.
Guru Besar UNM, Prof. Haedar Akib, menilai Gowa memiliki rekam jejak sebagai daerah yang kerap menjadi percontohan berbagai program strategis, mulai dari penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital hingga penguatan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Prof. Dr. Andi Kasmawati menyoroti masih adanya aparat desa yang belum sepenuhnya memahami sistem administrasi dan tata kelola dana desa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan hukum akibat kesalahan dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, penelitian yang ditargetkan rampung pada November 2026 ini tidak hanya menghasilkan kajian akademis, tetapi juga diharapkan melahirkan instrumen edukatif yang dapat menjadi panduan bagi kepala desa dan perangkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Darmawangsyah menyebut penelitian tersebut sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik penelitian ini. Jika hasilnya selesai, manfaatnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi berpotensi menjadi rujukan secara nasional,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan dana desa tidak selalu disebabkan oleh niat melakukan penyimpangan, tetapi juga karena keterbatasan pemahaman terhadap mekanisme administrasi dan tata kelola keuangan.
Karena itu, pendekatan digital governance dinilai dapat menjadi solusi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus pengawasan penggunaan dana desa.
“Pencegahan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Kepala desa perlu mendapatkan masukan akademis agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Darmawangsyah.
Ia berharap hasil penelitian nantinya tidak berhenti pada rekomendasi akademis semata, tetapi mampu melahirkan strategi dan inovasi yang dapat diterapkan langsung di desa, termasuk dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk menggerakkan perekonomian masyarakat dan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, diperlukan strategi dan inovasi agar pemanfaatannya lebih maksimal, termasuk untuk mendorong pengembangan BUMDes dan perputaran ekonomi desa,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah Guru Besar UNM, di antaranya Dr. Darman Manda, Prof. Dr. Dra. Andi Cudai Nur, dan Dr. Didin, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa seperti Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas KominfoSP, Kepala Balitbangda, Kepala BPKD, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa.
Related Articles