Empat Masalah Guru Bone Dibawa ke Jakarta, Komisi IV DPRD Tagih Kepastian dari Kemendikdasmen
BONE, ZATERANEWS.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Bone memilih menempuh jalur langsung ke pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar atas sejumlah persoalan yang selama ini membelit dunia pendidikan di daerah. Mulai dari penempatan PPPK, nasib guru honorer, kuota rombongan belajar (rombel), hingga tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) menjadi agenda yang dibawa ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (23/7/2026).
Langkah tersebut menunjukkan bahwa berbagai persoalan pendidikan di daerah tidak cukup diselesaikan di tingkat lokal, melainkan membutuhkan kepastian kebijakan dari pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan regulasi.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam Lilo, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan dan aspirasi yang selama ini disampaikan para tenaga pendidik di Kabupaten Bone.
Dalam pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Kemendikdasmen, Komisi IV secara khusus mengangkat empat isu yang dinilai paling mendesak.
Pertama, sistem pemenuhan kuota rombongan belajar yang berdampak pada proses pembelajaran di sekolah dasar.
Kedua, penempatan PPPK yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama di wilayah terpencil.
Ketiga, peluang tenaga honorer pendidik agar dapat masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Keempat, kepastian pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi guru.
Menurut Salam Lilo, seluruh aspirasi tersebut diterima langsung oleh pihak kementerian dan menjadi bahan pembahasan bersama untuk dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua aspirasi guru yang kami bawa telah diterima langsung oleh pihak kementerian. Setelah kembali ke Bone, kami akan melakukan rapat lanjutan untuk membahas dan mengawal tindak lanjut hasil pertemuan ini,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Bagi Komisi IV, perjuangan tersebut bukan sekadar agenda kunjungan kerja, melainkan bagian dari upaya memastikan para guru mendapatkan kepastian atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian mereka.
DPRD Bone menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada sarana dan kurikulum, tetapi juga pada kepastian status, kesejahteraan, dan distribusi tenaga pendidik yang merata hingga ke pelosok daerah.
Karena itu, hasil pertemuan dengan Kemendikdasmen akan terus dikawal agar tidak berhenti pada tahap pembahasan semata, melainkan menghasilkan langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh para guru di Kabupaten Bone.
Langkah jemput bola ke Jakarta tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Bone ingin memastikan suara guru tidak berhenti di ruang aspirasi, tetapi sampai ke meja pengambil kebijakan di tingkat nasional.
Related Articles